Apakah memang polisi di negeri ini tak perlu mengurusi masalah pencurian HP?



Pencurian adalah salah satu masalah sosial yang sangat meresahkan masyarakat. Mengancam hak dan keamanan orang lain. Sampai sekarang pencurian belum juga berhenti di negeri ini. Bahkan di tempat yang tak jauh dari kota Jember yang sedang saya tempati sekarang sudah terkenal dengan maraknya aksi pembegalan yaitu pemalakan sepeda motor di tengah jalan dan biasanya juga menyakiti si empunya sepeda motor. Sekarang banyak orang yang tak berani untuk melewati jalan tersebut saat sore dan malam hari karena seringnya aksi pembegalan di jalan tersebut. Ini menunjukkan seakan-akan kita semua telah menyerah pada kriminalitas pencurian. Seolah-olah pencurian bukanlah sesuatu yang mengagetkan. Seolah-olah makin banyak saja orang yang berani melakukan pencurian secara terang-terangan. Seolah-olah tak ada yang mereka takuti setidaknya di dunia ini sehingga mereka semakin PD untuk terus melakukan pencurian. Gaya mencurinya pun andalan, sangat cantik seolah-olah telah memiliki pengalaman dan pelajaran mencuri yang sangat hebat.
Beberapa teman dekat saya beberapa kali menjadi korban pencurian HP. Bahkan kasus terakhir, teman saya dijambret padahal kondisi Hpnya sudah berada di tempat yang paling sulit untuk dijambret. Beberapa kali itu juga saya menyarankan mereka untuk lapor ke polisi. Tapi jawaban mereka membuat saya kaget. Sungguh sangat kaget. Mereka bilang melaporkan ke polisi hanya buang-buang waktu dan tenaga soalnya itu hanya sekedar menjadi laporan belaka tanpa tindak lanjut. Jangankan Hp, pencurian sepeda motor aja tidak bakalan cepat diurus kecuali si korban membayar uang ke polisinya.
Kemudian saya jadi bertanya-tanya. Apakah 1. Kita harus membayar agar masalah kita diurus oleh polisi? Atau 2. Apakah memang polisi tidak ada program mengurus pencurian Hp atau barang-barang kecil lainnya? 3. Lalu kalau memang begitu, kita harus minta tolong sama siapa saat hak-hak kita direnggut di negeri ini?
Ah tentu sangat miris kalau jawabannya iya. Kalau dari segi nilai, sudah tak diragukan lagi sekarang sudah banyak orang yang memiliki Hp mahal. Kalaupun tidak mahal harganya, setidaknya yang paling penting adalah mahalnya harga kriminalitasnya. Sebenarnya ada tiga esensi kenapa kriminal harus ditangkap dan disanksi. Pertama, untuk memberikan keadilan bagi korban. Memberi efek jera bagi si pelaku kejahatan dan orang lain agar tidak ikut melakukan kejahatan. Terakhir, bukti bahwa hukum dan keadilan masih berlaku di negeri ini.
Lalu kenapa teman-teman saya tidak mendapatkan keadilan dari polisi setempat atas Hp mereka? Pencurian Hp hanya akan menjadi cerita menyedihkan bagi teman-temanku. Untung saja mereka tidak berusaha mengejar pencuri, jika mereka nekat mengejar nyawa bisa jadi taruhan. Jadi kasusnya kriminalitas berantai. Bukankah pencurian juga ada pasalnya di negeri ini? tidak adanya tindakan dari polisi sebenarnya ini bukan hanya merugikan si korban tapi juga merugikan si pencuri karena dia akan semakin PD untuk terus mencuri barang yang dianggap kecil oleh polisi sehingga tak perlu heran kalau pencurian Hp masih marak terjadi dan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
Sungguh aku malu dengan realita ini. Indonesia bukan negara para penjahat! Aku banyak menonton film India, di sana polisi ditokohkan sebagai sekelompok orang yang mesum, menggunakan kekuasaannya untuk melayani penguasa yang kejam, dan sembarangan membunuh rakyat di keramaian. Sungguh jika itu benar terjadi di dunia nyata, aku malah berharap sebaiknya tidak perlu ada polisi. Bagaimana dengan negeri ini? semoga bukan polisi yang ditokohkan dengan orang-orang yang lelet karena mata duitan.

Leave a Reply